Pembangunan Banyak dapat penolakan: Program KDKMP Tidak Layak?

kabarkoperasi.id, Jakarta — Ambisi membangun 80.000 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) hingga akhir tahun digadang-gadang sebagai lompatan besar pemberdayaan ekonomi desa oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. Namun di lapangan, program unggulan ini mulai menghadapi gelombang penolakan warga.

Alih-alih disambut sebagai motor pertumbuhan ekonomi, sejumlah desa justru mempersoalkan lokasi pembangunan, minimnya pelibatan masyarakat, hingga potensi dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan.

Fasilitas Umum Tergeser

Di Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, rencana pembangunan gerai KDKMP di lapangan desa memicu keberatan warga. Lapangan tersebut masih aktif digunakan untuk olahraga, kegiatan sosial, dan acara desa.

“Kalau ini dibangun, anak-anak mau main di mana? Ini satu-satunya ruang terbuka kami,” ujar warga setempat.

Sementara di Desa Cingkrong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, penolakan muncul karena rencana pembangunan disebut akan menggusur bangunan Madrasah Diniyah yang masih digunakan warga.

Bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan hilangnya ruang publik dan fasilitas sosial yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan desa.

Minim Partisipasi, Maksimal Target?

Kritik paling keras mengarah pada proses perencanaan yang dinilai kurang transparan. Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah terbuka sebelum proyek ditetapkan.

“Ini seperti proyek yang sudah jadi, lalu desa hanya diminta menyesuaikan,” kata seorang tokoh masyarakat.

Target pembangunan 80.000 gerai dalam waktu singkat juga dinilai terlalu ambisius. Pengamat kebijakan publik menilai pendekatan berbasis target kuantitatif berisiko mengorbankan kualitas perencanaan.

“Ketika angka menjadi prioritas utama, partisipasi publik dan kajian dampak sosial sering kali menjadi korban,” ujarnya.

Ancaman bagi Ekonomi Mikro Lokal

Program yang disebut untuk menggerakkan ekonomi desa ini juga menimbulkan kekhawatiran baru. Sejumlah pemilik warung kecil mengaku cemas gerai KDKMP akan menjadi pesaing langsung usaha mereka.

“Kalau mereka punya modal besar dan pasokan murah, kami bisa tersingkir,” ujar seorang pedagang.

Alih-alih memperkuat ekosistem usaha yang sudah ada, gerai baru berisiko menciptakan kompetisi tidak seimbang di desa.

Proyek Besar, Resiko Besar

Skala pembangunan 80.000 gerai dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan serius soal tata kelola dan pengawasan anggaran.

Proyek masif dengan nilai anggaran besar selalu membawa risiko:

  • Potensi mark-up biaya pembangunan
  • Konflik kepentingan dalam penunjukan kontraktor
  • Pengadaan tanpa transparansi
  • Pengawasan yang lemah di daerah

Hingga kini belum ada penjelasan detail yang terbuka ke publik mengenai skema pendanaan, mekanisme pengadaan, maupun sistem audit independen proyek ini.

“Semakin besar proyek, semakin besar pula potensi penyimpangannya jika tidak diawasi ketat,” ujar analis tata kelola publik.

Pemberdayaan atau Sentralisasi Ekonomi?

Kritikus kebijakan desa menilai pendekatan top-down berisiko bertentangan dengan semangat kemandirian desa itu sendiri.

Desa yang telah memiliki unit usaha atau koperasi aktif bisa saja terdampak oleh hadirnya gerai baru yang didorong dari pusat. Tanpa studi kelayakan yang matang, program ini berpotensi menciptakan duplikasi usaha dan konflik internal.

Jika tidak dikelola secara hati-hati, KDKMP bisa berubah dari simbol pemberdayaan menjadi sumber gesekan sosial dan ekonomi.

Ujian Akuntabilitas

Program sebesar ini bukan hanya soal membangun bangunan fisik, tetapi membangun kepercayaan publik.

Pertanyaan yang kini mengemuka:

  • Apakah setiap lokasi telah melalui kajian dampak sosial?
  • Apakah masyarakat desa benar-benar menjadi subjek, bukan objek proyek?
  • Bagaimana mekanisme pengawasan anggaran?
  • Siapa yang bertanggung jawab jika proyek mangkrak atau tidak berkelanjutan?

Ambisi membangun ekonomi desa tidak boleh mengabaikan prinsip dasar tata kelola: transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas.

Tanpa itu, program yang dimaksudkan untuk memperkuat desa justru bisa meninggalkan luka sosial, konflik ruang publik, dan kecurigaan atas potensi penyimpangan anggaran.

Maka dari banyaknya persoalan yang dihadapi oleh proyek KDKMP ini apakah masih layak program ini dilanjutkan, jika meninjau permasalahan yang ada?.

Bagikan