Ironis! Koperasi di Kampus Banyak Tak Berjalan, Padahal Potensi Ekonominya Besar

kabarkoperasi.id, Jakarta — Keberadaan koperasi mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Indonesia semakin jarang terlihat aktivitasnya. Meski masih tercatat sebagai organisasi resmi di lingkungan kampus, tidak sedikit koperasi mahasiswa yang kini berhenti beroperasi atau hanya berjalan secara administratif.

Di beberapa perguruan tinggi, unit usaha koperasi seperti toko mahasiswa, layanan fotokopi, hingga penjualan perlengkapan kampus tidak lagi beroperasi. Sebagian ruang koperasi bahkan berubah fungsi atau tidak dimanfaatkan secara maksimal.

Padahal, lingkungan kampus memiliki potensi ekonomi yang cukup besar. Ribuan mahasiswa yang beraktivitas setiap hari menciptakan kebutuhan terhadap berbagai barang dan jasa, mulai dari alat tulis, makanan, percetakan, hingga merchandise kampus.

Namun potensi tersebut kerap tidak mampu dimanfaatkan oleh koperasi mahasiswa. Sejumlah koperasi kampus justru kalah bersaing dengan pelaku usaha lain di sekitar kampus seperti minimarket waralaba, kantin komersial, hingga layanan belanja berbasis aplikasi.

Selain persoalan persaingan usaha, lemahnya manajemen organisasi juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan koperasi mahasiswa sulit berkembang. Pengelolaan koperasi sering berganti setiap tahun seiring pergantian pengurus mahasiswa. Kondisi ini membuat program usaha yang sudah dirintis kerap terhenti sebelum berkembang.

Kurangnya pengetahuan tentang pengelolaan bisnis juga menjadi hambatan lain. Tidak semua pengurus koperasi memiliki pengalaman dalam mengelola usaha, mulai dari perencanaan bisnis, pengelolaan keuangan, hingga strategi pemasaran.

Masalah lain yang turut mempengaruhi adalah rendahnya partisipasi anggota. Banyak mahasiswa terdaftar sebagai anggota koperasi, tetapi tidak aktif dalam kegiatan maupun transaksi koperasi. Akibatnya, koperasi kehilangan basis pasar yang seharusnya menjadi kekuatan utama.

Di sisi lain, pengembangan koperasi mahasiswa juga kerap terkendala dukungan fasilitas dan kebijakan di lingkungan kampus. Beberapa koperasi mahasiswa tidak memiliki akses ruang usaha yang strategis atau dukungan pengembangan bisnis yang memadai.

Padahal, koperasi mahasiswa seharusnya dapat berperan sebagai sarana pembelajaran kewirausahaan bagi mahasiswa. Melalui koperasi, mahasiswa dapat mempelajari praktik pengelolaan usaha, manajemen organisasi, serta sistem pembagian keuntungan melalui sisa hasil usaha (SHU).

Berdasarkan data Kementerian Koperasi, jumlah koperasi aktif di Indonesia mencapai lebih dari 130.000 unit pada 2023. Meski demikian, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional masih berada di kisaran 5 persen.

Kondisi koperasi mahasiswa yang tidak berkembang menunjukkan bahwa potensi ekonomi di lingkungan kampus masih belum dimanfaatkan secara optimal. Jika dikelola secara profesional dan berkelanjutan, koperasi mahasiswa sebenarnya dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi sekaligus ruang belajar kewirausahaan bagi mahasiswa.

Bagikan