kabarkoperasi.id, Pasuruan – Kementerian Koperasi melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjalin kolaborasi dengan keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dengan mendorong mereka menjadi anggota koperasi di desa. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan di tingkat desa.
Melalui skema tersebut, keluarga penerima PKH tidak hanya berperan sebagai penerima bantuan sosial, tetapi juga didorong menjadi pelaku ekonomi yang aktif melalui berbagai kegiatan usaha yang difasilitasi koperasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, koperasi memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang inklusif di tingkat desa.
Menurut Ferry, integrasi antara program perlindungan sosial seperti PKH dengan penguatan kelembagaan koperasi merupakan langkah penting untuk menciptakan pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
“Melalui koperasi, keluarga penerima PKH tidak lagi hanya menjadi penerima bantuan sosial, tetapi didorong menjadi pelaku ekonomi produktif. Ini merupakan langkah strategis untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memberantas kemiskinan di desa,” ujar Ferry (10/3/26).
Ia menjelaskan, koperasi dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa untuk mendapatkan berbagai akses ekonomi, mulai dari permodalan, pelatihan usaha, hingga penguatan jaringan pemasaran bagi usaha mikro yang dijalankan oleh anggota koperasi.
Dengan menjadi anggota koperasi, keluarga penerima PKH juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas usaha, memperluas peluang pendapatan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Selain itu, keberadaan koperasi desa juga dapat mendorong terbentuknya ekosistem ekonomi lokal yang lebih kuat, di mana masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen dan pelaku usaha yang aktif.
Ferry menambahkan, transformasi peran masyarakat dari penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi merupakan salah satu langkah penting dalam strategi pengentasan kemiskinan jangka panjang.
“Yang tadinya penerima bantuan ekonomi, kita dorong menjadi pelaku ekonomi. Koperasi menjadi instrumen penting agar masyarakat desa bisa tumbuh bersama dalam ekosistem ekonomi kerakyatan,” kata Ferry (10/3/26).
Ia juga menekankan bahwa koperasi desa dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang mampu mengintegrasikan berbagai potensi lokal, baik di sektor pertanian, perdagangan, maupun usaha mikro kecil.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah berharap koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan secara kolektif.
Program ini sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Dengan keterlibatan keluarga penerima PKH dalam koperasi, diharapkan tercipta model pemberdayaan yang mampu mengubah pola ketergantungan terhadap bantuan sosial menjadi kemandirian ekonomi yang berkelanjutan di masyarakat desa.
sumber: YT/ @metrotv (2026)


