Dari Desa untuk Nasional: 83 Ribu Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi 2026

kabarkoperasi.id, Makassar – Kementerian Koperasi (Kemenkop) di bawah kepemimpinan Menteri Ferry Juliantono terus memacu realisasi program strategis nasional, yakni pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pemerintah secara ambisius menargetkan pembangunan 83.000 unit KDKMP dapat selesai dan mulai beroperasi penuh di seluruh Indonesia pada akhir tahun 2026. Target ini menjadi bagian dari agenda besar penguatan ekonomi berbasis desa sebagai fondasi pembangunan nasional jangka panjang.

Meliput dari rakyatsulsel.com Program KDKMP diharapkan menjadi tulang punggung baru ekonomi rakyat di tingkat desa dan kelurahan. Ferry menegaskan bahwa kehadiran KDKMP bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045. Dengan adanya koperasi di setiap desa dan kelurahan, masyarakat diharapkan memiliki akses lebih mudah terhadap permodalan, distribusi barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, hingga sistem pemasaran dan distribusi hasil pertanian yang lebih adil dan efisien. Model ini dirancang untuk memperpendek rantai pasok sekaligus meningkatkan nilai tambah produk lokal.

Meski demikian, ambisi besar tersebut bukan tanpa tantangan. Deputi Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Herbert Siagian, mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam proyek KDKMP adalah pencarian lahan untuk pembangunan gerai koperasi.

“Yang menjadi permasalahan, yaitu pencarian lahan. Itu kan nggak bisa sekaligus. Sehingga hari ini mungkin kita dapat 10 titik, besok dapat 10 titik,” ujar Herbert Siagian (03/02/26).

Menurutnya, proses pencarian lahan membutuhkan waktu karena harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis. Ketatnya kriteria lahan yang diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 menjadi salah satu faktor yang memperlambat proses. Kriteria tersebut meliputi kejelasan status kepemilikan lahan, luas minimum yang memadai untuk operasional gerai dan gudang, serta lokasi yang strategis agar mudah diakses masyarakat dan memiliki potensi ekonomi.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kemenkop meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, serta membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat mempercepat identifikasi dan penyediaan lahan yang sesuai peruntukan tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keberlanjutan.

Selain persoalan lahan, Kemenkop juga menaruh perhatian pada kesiapan infrastruktur digital dan manajerial. KDKMP dirancang sebagai koperasi modern yang didukung sistem digital untuk pencatatan transaksi, pengelolaan stok, hingga pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Penguatan kapasitas sumber daya manusia pengurus koperasi turut menjadi prioritas melalui pelatihan dan pendampingan agar operasional berjalan profesional.

Kedepannya, KDKMP diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro, tetapi juga menjadi pusat aktivitas ekonomi desa. Koperasi ini diproyeksikan mampu menyerap produk hasil pertanian, perikanan, maupun usaha mikro masyarakat setempat, sekaligus membuka peluang usaha baru. Sinergi tersebut diharapkan menciptakan ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan berkeadilan, membuka jutaan lapangan kerja baru bagi pemuda desa, serta menekan laju urbanisasi melalui pemerataan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia.

sumber: rakyatsulsel.fajar.co.id (2026)

Bagikan