Menkop Ajak Polri Perkuat Sinergi Sukseskan Kopdes Merah Putih

kabarkoperasi.id, Jakarta — Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat sinergi dalam menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia. Ajakan tersebut disampaikan dalam forum diskusi panel Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di Jakarta. 

Dalam kesempatan itu, Menkop menegaskan bahwa dukungan Polri merupakan bagian dari komitmen bersama dalam melayani dan melindungi masyarakat, sekaligus memastikan pelaksanaan program strategis nasional berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. 

Rapim Polri itu turut dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Kehadiran sejumlah pejabat tinggi negara ini menunjukkan bahwa Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi program sektoral Kementerian Koperasi, melainkan agenda lintas kementerian dan lembaga yang membutuhkan koordinasi dan pengawalan bersama.

Menurut Menkop, keterlibatan berbagai pihak menjadi penting mengingat cakupan program yang luas serta dampaknya terhadap tata kelola ekonomi desa. Sinergi antarinstansi dinilai sebagai faktor kunci agar implementasi di lapangan berjalan efektif dan terintegrasi. 

Menkop menjelaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih diawali dari arahan strategis dalam retreat kepala daerah serta rapat terbatas di Istana Negara. Kebijakan tersebut kemudian diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan. 

Rangkaian kebijakan ini selanjutnya ditindaklanjuti dengan penguatan gerakan di tingkat daerah hingga peluncuran kelembagaan secara nasional, sebagai langkah konkret membangun ekonomi desa berbasis koperasi. 

Dalam paparannya, Menkop menyoroti salah satu persoalan utama ekonomi rakyat, yakni panjangnya rantai pasok yang berdampak pada tingginya biaya distribusi dan mahalnya harga di tingkat konsumen. Kondisi ini kerap terjadi pada komoditas strategis dan barang subsidi seperti beras, minyak goreng, pupuk bersubsidi, dan LPG 3 kilogram.

Kopdes Merah Putih dihadirkan untuk memotong rantai pasok tersebut, sehingga distribusi barang dapat dilakukan lebih dekat kepada masyarakat dengan harga yang tepat, sasaran yang tepat, serta pasokan yang stabil. Skema ini juga diharapkan mampu mendekatkan produsen langsung kepada konsumen agar nilai tambah tidak hanya dinikmati perantara. 

Kopdes Merah Putih dirancang sebagai pusat usaha desa yang terintegrasi, mencakup gerai sembako, klinik desa, unit simpan pinjam, apotek desa, pergudangan dan logistik, hingga sektor pertanian, perikanan, peternakan, energi, perumahan, ekonomi kreatif, serta penyaluran barang subsidi. 

Sebagai contoh pada komoditas kopi, koperasi desa dapat mengonsolidasikan hasil panen petani, melakukan sortasi dan pengolahan, membangun branding, hingga membuka akses pasar ekspor. Dengan model tersebut, nilai tambah diharapkan dapat dinikmati langsung oleh petani dan koperasi desa.

Menkop menekankan bahwa penguatan koperasi diawali dengan pemetaan potensi ekonomi lokal secara komprehensif. Tahapan ini dilanjutkan dengan optimalisasi pengelolaan yang terintegrasi dan berbasis nilai tambah. 

“Pada akhirnya, seluruh proses tersebut diarahkan untuk memastikan manfaat ekonomi yang nyata, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutup Menkop.

Program Kopdes Merah Putih memikul harapan besar sebagai instrumen penguatan ekonomi desa. Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada sinergi antarlembaga, tata kelola yang transparan, serta pengawasan yang konsisten agar tujuan pemberdayaan ekonomi rakyat benar-benar tercapai di tingkat akar rumput. 

Sumber: Humas Kementerian Koperasi (2026)

Bagikan