kabarkoperasi.id, Ciamis — Kementerian Koperasi (Kemenkop) melalui Tenaga Ahli Menteri, Zulfikar Dachlan, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan gerai Koperasi Distribusi dan Kemitraan Masyarakat Produktif (KDKMP) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan penguatan ekosistem koperasi dan distribusi ekonomi kerakyatan.
Di Kabupaten Ciamis, tercatat terdapat 7 unit Koperasi Kemitraan Masyarakat Produktif (KKMP) dan 258 unit Koperasi Distribusi Masyarakat Produktif (KDMP) yang menjadi bagian dari program strategis nasional tersebut. Monitoring dilakukan untuk memastikan kesiapan pembangunan gerai, legalitas lahan, kesiapan kelembagaan, serta sinkronisasi data antar instansi yang terlibat dalam pelaksanaan program.
Ketersediaan dan Status Lahan Masih Menjadi Tantangan
Dalam hasil monitoring dan evaluasi, ditemukan bahwa ketersediaan dan kejelasan status kepemilikan lahan di sejumlah wilayah masih menjadi tantangan utama. Beberapa lokasi yang direncanakan sebagai titik pembangunan gerai masih memerlukan persetujuan dari instansi terkait.
Zulfikar Dachlan menegaskan bahwa kepastian hukum atas lahan menjadi faktor krusial dalam percepatan pembangunan.
“Secara umum, progres berjalan dan komitmen pemerintah daerah terlihat cukup baik. Namun kami menemukan bahwa di beberapa titik, status kepemilikan lahan masih memerlukan proses administrasi dan persetujuan lintas instansi. Hal ini tentu perlu segera diselesaikan agar tidak menghambat tahapan pembangunan berikutnya,” ujar Zulfikar saat memberikan keterangan di Ciamis.
Ia menambahkan, kejelasan aspek legalitas lahan bukan hanya penting untuk percepatan pembangunan fisik, tetapi juga untuk menjamin keberlanjutan operasional gerai dalam jangka panjang.
Perlu Penguatan Koordinasi dan Sinkronisasi Data
Selain persoalan lahan, aspek koordinasi antar pemangku kepentingan juga menjadi perhatian dalam kegiatan evaluasi tersebut. Berdasarkan temuan lapangan, masih diperlukan peningkatan sinkronisasi data antara dinas terkait di daerah dengan Project Management Office (PMO) dan Business Analyst (BA).
Menurut Zulfikar, ketidaksinkronan data berpotensi menimbulkan perbedaan perencanaan dan pelaporan yang dapat mempengaruhi efektivitas pelaksanaan program.
“Kami mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara dinas teknis, PMO, dan BA agar data yang digunakan benar-benar terintegrasi. Sinkronisasi ini penting untuk memastikan setiap unit KDKMP dapat dipantau secara akurat, baik dari sisi progres pembangunan maupun kesiapan operasional,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa penguatan tata kelola dan sistem pelaporan menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Mendukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Program KDKMP merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Melalui pembangunan gerai distribusi yang terintegrasi, pemerintah berharap tercipta rantai pasok yang lebih efisien, transparan, serta mampu meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal.
Di Kabupaten Ciamis, keberadaan 7 KKMP dan 258 KDMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi berbasis gotong royong, khususnya dalam memperluas akses distribusi barang dan memperkuat peran koperasi di tingkat desa dan kecamatan.
Zulfikar menegaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi bukan semata-mata untuk mengidentifikasi kendala, tetapi juga sebagai upaya perbaikan berkelanjutan.
“Kami hadir untuk memastikan program ini berjalan sesuai amanat Inpres dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap catatan yang ditemukan akan menjadi bahan perbaikan agar implementasi di lapangan semakin optimal,” katanya.
Zulfikar berharap, dengan penyelesaian aspek legalitas lahan serta peningkatan koordinasi lintas sektor, pembangunan gerai KDKMP di Kabupaten Ciamis dapat dipercepat dan segera memberikan manfaat langsung bagi anggota koperasi maupun masyarakat luas.


