Sumber Gambar: Rakyat Merdeka
koperasi kemandirian ekonomi – Kementerian Koperasi mendorong koperasi menjadi instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah ingin koperasi memperkuat kemandirian dan pemerataan ekonomi.
Koperasi tidak hanya menjalankan fungsi sebagai badan usaha. Koperasi juga dapat menghimpun sumber daya ekonomi masyarakat.
Melalui koperasi, masyarakat dapat mengelola potensi ekonomi secara bersama. Mereka juga dapat memperoleh manfaat pembangunan secara lebih luas.
Wamenkop Soroti Kemandirian Ekonomi Nasional
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyampaikan hal tersebut dalam kuliah umum. Ia menjadi narasumber dalam rangkaian Pengenalan Budaya Akademik Kampus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (PBAK FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga.
Kegiatan tersebut berlangsung di Salatiga, Jumat (21/8/2026).
Dalam situasi geopolitik dan ekonomi global yang penuh ketidakpastian, Farida mendorong penguatan kemandirian nasional. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat penguasaan sektor yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Farida menyoroti tiga sektor utama. Ketiganya yaitu pangan, energi, dan air.
Ketiga sektor tersebut memiliki peran penting bagi ketahanan nasional. Ketiganya juga mendukung keberlanjutan pembangunan.
Karena itu, negara perlu menjaga ketersediaan pangan, energi, dan air. Pemerintah juga perlu memastikan ketiga sumber daya tersebut tetap tersedia bagi generasi mendatang.
“Ketiga hal itu merupakan kebutuhan dasar yang harus dikelola negara demi kesejahteraan seluruh rakyat, sekaligus dijaga agar tetap tersedia bagi generasi mendatang,” ucap Wamenkop saat menjadi narasumber kuliah umum PBAK FEB UIN Salatiga, Jumat (21/8/2026).
Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ekonomi Lokal
Pemerintah menjalankan pendekatan tersebut melalui berbagai program. Salah satunya melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Program KDKMP membangun kelembagaan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Koperasi dapat membantu masyarakat mengelola dan menyalurkan kebutuhan ekonomi.
KDKMP juga dapat menghubungkan potensi ekonomi lokal dengan perekonomian nasional. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat mengembangkan usaha sesuai potensi daerah.
Wamenkop Dorong Generasi Muda Berwirausaha
Farida juga menekankan pentingnya peran generasi muda. Menurutnya, mahasiswa dapat menjadi bagian penting dalam transformasi ekonomi nasional.
Perguruan tinggi tidak hanya perlu mencetak lulusan yang siap bekerja. Kampus juga perlu mendorong mahasiswa untuk menciptakan usaha.
Mahasiswa dapat memanfaatkan ilmu dan kompetensi yang mereka peroleh selama kuliah. Mereka dapat menggunakan kemampuan tersebut untuk membuka lapangan kerja.
Mahasiswa juga dapat mengembangkan potensi ekonomi di daerah asal masing-masing.
“Ilmu yang diperoleh di bangku pendidikan harus mampu diterapkan untuk menciptakan usaha, membuka lapangan pekerjaan, dan mengembangkan potensi ekonomi di daerah masing-masing,” ucapnya.
Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian
Menurut Farida, gagasan tersebut sejalan dengan pemikiran Bung Hatta. Bung Hatta menempatkan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Koperasi memungkinkan masyarakat memiliki dan mengelola sumber daya secara kolektif. Sistem tersebut juga memungkinkan masyarakat menikmati manfaat ekonomi secara bersama.
Farida menilai pola tersebut dapat membantu pemerataan nilai tambah. Besarnya modal tidak menjadi satu-satunya penentu manfaat ekonomi.
“Alasannya sederhana, dalam koperasi kepemilikan dan keuntungan dibagi secara merata, bukan berdasarkan besarnya modal,” ungkapnya.
Karakter tersebut membuat koperasi tetap relevan dalam ekonomi modern. Koperasi dapat membantu masyarakat menghadapi struktur ekonomi yang semakin kompleks.
Koperasi juga dapat menghimpun kegiatan produksi, pembiayaan, distribusi, dan pemasaran. Dengan kekuatan bersama, masyarakat dapat meningkatkan posisi tawarnya dalam rantai ekonomi.
Mahasiswa Perlu Bangun Usaha melalui Koperasi
Wamenkop mendorong mahasiswa mengembangkan pola pikir kewirausahaan. Ia tidak ingin mahasiswa hanya berorientasi mencari pekerjaan.
Mahasiswa dapat menggunakan ilmu dan kompetensi sebagai modal usaha. Mereka juga dapat menciptakan kegiatan ekonomi produktif di daerah masing-masing.
Farida menilai koperasi dapat menjadi salah satu sarana untuk mencapai tujuan tersebut.
“Mengelola kekayaan bangsa sendiri melalui koperasi, mewujudkan cita-cita Pasal 33 UUD 1945, kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Pesan tersebut menempatkan generasi muda sebagai aktor penting dalam regenerasi koperasi. Koperasi membutuhkan generasi baru yang memahami bisnis dan teknologi.
Generasi muda juga perlu menguasai tata kelola dan kewirausahaan. Pemahaman terhadap ekonomi lokal juga menjadi bekal penting.
Dengan kemampuan tersebut, generasi muda dapat membantu koperasi berkembang secara profesional. Koperasi juga dapat beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan teknologi.
Sejumlah Pejabat Hadiri Kuliah Umum
Kegiatan tersebut turut menghadirkan sejumlah pejabat dan tokoh. Mereka antara lain Wali Kota Salatiga Ribby Hernawan.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi Destry Anna Sari juga hadir. Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah Dwi Silo Raharjo turut mengikuti kegiatan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Salatiga Bayu Joko Mulyono juga hadir. Rektor UIN Salatiga Zakiyuddin Baidhawy turut menghadiri acara tersebut.
Koperasi Dorong Pemerataan Ekonomi Nasional
Penguatan koperasi dapat menjadi bagian dari agenda pembangunan ekonomi nasional. Pemerintah dapat menggunakan koperasi untuk mendukung kemandirian pangan, energi, dan air.
Koperasi juga dapat membantu memperluas distribusi manfaat ekonomi. Masyarakat dapat menghimpun potensi lokal dan mengembangkannya melalui kegiatan usaha bersama.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat kelembagaan koperasi. Pemerintah juga perlu meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Pengurus koperasi harus mampu mengelola potensi ekonomi lokal secara profesional. Mereka juga perlu mengikuti perkembangan teknologi dan perubahan pasar.
Dengan langkah tersebut, koperasi dapat berkembang lebih jauh. Koperasi tidak hanya menjadi badan usaha.
Koperasi juga dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi. Peran tersebut dapat membantu memperkuat kemandirian dan pemerataan ekonomi nasional.
Sumber: Kementerian Koperasi


