kabarkoprasi.id, Jakarta – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyoroti Pengelolaan Kopdes Merah Putih dan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Muzani menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026. Ia juga menyampaikannya dalam Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Kopdes Merah Putih Sejalan dengan Konstitusi
Menurut Muzani, Kopdes Merah Putih sejalan dengan amanat konstitusi. Konstitusi menempatkan koperasi sebagai bagian dari sistem perekonomian Indonesia.
Karena itu, pemerintah perlu mengembangkan koperasi untuk memperluas manfaat ekonomi. Masyarakat harus dapat merasakan manfaat tersebut.
Muzani juga menilai pembangunan ekonomi tidak boleh hanya mengandalkan persaingan bebas. Menurutnya, persaingan bebas dapat membuat kelompok kuat semakin perkasa.
Sebaliknya, kelompok ekonomi lemah dapat semakin tersisih.
“Amanat ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas yang membuat pihak kuat semakin perkasa, pihak lemah semakin tersisih,” ujarnya.
Koperasi Harus Dikelola Secara Profesional
Muzani menilai koperasi memiliki peran penting dalam mendorong ekonomi masyarakat.
Karena itu, Pengelolaan Kopdes Merah Putih harus mengelola koperasi secara baik dan profesional. Pengelolaan tersebut dapat membantu koperasi memberikan manfaat nyata.
Manfaat koperasi dapat dirasakan anggota dan masyarakat sekitar.
Muzani menegaskan koperasi bukan sekadar badan usaha. Menurutnya, koperasi juga mencerminkan semangat membangun ekonomi secara bersama.
Pengelola dapat menjalankan Kopdes Merah Putih dengan konsep tersebut. Kopdes juga dapat membantu berbagai kelompok masyarakat.
Petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro termasuk kelompok yang dapat memperoleh manfaat.
“Melalui koperasi yang dikelola secara sehat dan profesional, petani dapat memperkuat posisi tawar, nelayan dapat akses pasar, pelaku usaha mikro dapat berkembang, distribusi kebutuhan pokok dipendekkan, dan nilai tambah ekonomi dinikmati masyarakat,” terangnya.
Keberhasilan Kopdes Tidak Hanya dari Jumlah
Menurut Muzani, masyarakat dapat melihat manfaat koperasi dari kegiatan ekonominya.
Karena itu, pemerintah tidak cukup menghitung jumlah Kopdes yang telah terbentuk. Pemerintah juga perlu melihat perkembangan usaha koperasi.
Kesejahteraan anggota menjadi indikator penting lainnya. Koperasi harus mampu meningkatkan kegiatan ekonomi produktif di tengah masyarakat.
“Keberhasilan koperasi diukur dari tumbuhnya kegiatan ekonomi produktif, meningkatnya pendapatan anggota, kuatnya tata kelola, serta bertambahnya kemandirian masyarakat,” pungkasnya.
Pengelolaan Sehat Jadi Kunci Pengelolaan Kopdes Merah Putih
Pernyataan Muzani muncul saat pemerintah terus mengembangkan Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Pembangunan koperasi saja belum cukup. Pengurus juga perlu menjalankan koperasi dengan tata kelola yang sehat.
Pengelola harus memastikan kegiatan usaha berjalan secara berkelanjutan. Koperasi juga perlu mengembangkan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Dengan pengelolaan yang profesional, Kopdes Merah Putih dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.
Koperasi juga dapat membantu masyarakat desa mengembangkan kegiatan usaha. Pada akhirnya, Kopdes dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat desa.
Sumber: detikFinance, “Ketua MPR Bicara Kopdes Merah Putih: Harus Dikelola dengan Sehat”, 14 Agustus 2026.


