Menkop Ferry Juliantono Gandeng SPI, Dorong Penguatan Kelembagaan Koperasi Petani

kabarkoperasi.id, Jakarta — Pemerintah melalui Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, resmi menjalin kerjasama strategis dengan Serikat Petani Indonesia (SPI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Kantor Kementerian Koperasi. Melalui website resmi Kemenkop Kesepakatan ini diarahkan untuk memperkuat kelembagaan koperasi petani sebagai instrumen utama dalam mendorong kedaulatan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Ferry menegaskan bahwa koperasi harus menjadi wadah utama bagi petani untuk mengelola produksi, distribusi, hingga akses pembiayaan secara lebih terstruktur dan profesional. Menurutnya, model usaha berbasis koperasi memungkinkan petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam rantai pasok serta mengurangi ketergantungan pada tengkulak.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi SPI dalam memperjuangkan reforma agraria dan kemandirian pangan. Ferry menilai, kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan gerakan organisasi petani dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian nasional.

“Kementerian Koperasi siap memberikan dukungan menyeluruh, mulai dari pembinaan kelembagaan, pendampingan manajemen usaha, hingga fasilitasi akses pembiayaan. Kami ingin koperasi petani benar-benar tumbuh sehat, profesional, dan mampu bersaing,” ujarnya (06/02/26).

Lebih lanjut, Ferry menekankan bahwa kedaulatan pangan bukan sekadar wacana, melainkan strategi konkret untuk memastikan kebutuhan pangan nasional dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri. Ia menyebut penguatan koperasi sebagai salah satu kunci untuk meningkatkan produktivitas sekaligus efisiensi distribusi hasil pertanian.

“Kita harus memperbesar kapasitas produksi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor. Koperasi petani dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan hal tersebut,” tambahnya (06/02/26).

Acara penandatanganan turut dihadiri Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus yang mendampingi Menkop dalam kegiatan tersebut.

Sebagai tindak lanjut dari MoU, Kementerian Koperasi akan memfasilitasi kelompok-kelompok usaha binaan SPI yang belum berbadan hukum agar segera dilembagakan sebagai koperasi resmi. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan manajemen, tata kelola keuangan, hingga digitalisasi usaha koperasi agar mampu mengikuti perkembangan zaman.

Ketua Umum SPI, Henry Saragih, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa SPI telah mengembangkan Koperasi Petani Indonesia sejak 2017 sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi petani di tingkat akar rumput. Ia berharap sinergi dengan Kementerian Koperasi dapat mempercepat pengembangan koperasi di berbagai daerah.

Henry juga menyatakan dukungan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai upaya memperkuat struktur ekonomi desa. Ia mendorong anggota SPI untuk berpartisipasi aktif dalam program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat pedesaan.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi petani merupakan langkah penting dalam membangun sistem pertanian yang adil dan berkelanjutan. Dengan penguatan kelembagaan koperasi, petani diharapkan tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga pelaku usaha yang memiliki kemandirian ekonomi.

Melalui kerja sama ini, diharapkan koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi rakyat yang mampu memperkuat ketahanan pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

sumber: kop.go.id (2026)

Bagikan