Fenomena Pengurus KDMP Jarang Hadir, Tantangan Insentif dan Tata Kelola Disorot

kabarkoperasi.id, Jakarta — Sebuah video di platform TikTok yang ramai diperbincangkan publik menyoroti fenomena pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang dinilai jarang hadir dalam kegiatan koperasi. Narasi yang berkembang bukan semata soal kurangnya komitmen, melainkan realitas di lapangan: tugas kepengurusan menyita waktu dan tenaga, sementara kebutuhan ekonomi pribadi tetap berjalan dan skema insentif belum sepenuhnya jelas.

Program KDMP sendiri merupakan inisiatif Kementerian Koperasi Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat perekonomian desa berbasis gotong royong. Koperasi ini dirancang untuk menekan inflasi di tingkat lokal, meningkatkan nilai tukar petani, serta memperluas inklusi keuangan masyarakat desa. Dalam skema operasionalnya, KDMP dapat mengelola berbagai unit layanan, mulai dari gerai sembako, simpan pinjam, hingga logistik, apotek, dan klinik desa. Model pembentukannya pun fleksibel—baik melalui pendirian baru, pengembangan koperasi yang sudah ada, maupun revitalisasi koperasi tidak aktif.

Namun, idealisme tersebut kerap berhadapan dengan tantangan tata kelola dan pendanaan. Pada 1 September 2025, Pontianak Post melaporkan pengurus KDMP Parit Baru di Kubu Raya mundur secara massal. Alasan yang mengemuka adalah janji insentif yang belum terealisasi, padahal para pengurus telah bekerja sejak tahap pembentukan hingga merekrut anggota. Selain itu, kendala modal kerja yang belum cair membuat beban operasional semakin berat.

Sejumlah pihak menilai fenomena “jarang hadir” bukanlah persoalan sederhana. Pengamat koperasi dari Universitas Indonesia, Budi Santoso, mengatakan bahwa partisipasi dalam koperasi tidak bisa hanya mengandalkan semangat gotong royong semata.

“Kalau pengurus dituntut profesional, maka sistemnya juga harus profesional. Harus ada kepastian insentif, kejelasan pembagian tugas, dan dukungan operasional. Tanpa itu, wajar jika motivasi menurun,” ujar Budi saat dihubungi (19/2/2026).

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia. Kantor berita ANTARA pada Februari 2026 melaporkan adanya pelatihan bagi ratusan pengurus dan pengawas KDMP, termasuk penunjukan pendamping seperti Project Management Officer dan Business Assistant untuk membantu pelaksanaan program di daerah. Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola serta mempercepat implementasi program.

Menanggapi isu tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menegaskan bahwa KDMP merupakan bagian dari strategi besar penguatan ekonomi desa menuju visi Indonesia Emas 2045. Ia menyebut koperasi harus dikelola secara modern, transparan, dan akuntabel agar mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi lokal.

Fenomena ini menunjukkan bahwa keberhasilan KDMP tidak hanya bergantung pada konsep dan regulasi, tetapi juga pada dukungan operasional yang realistis. Jika koperasi ingin bertumpu pada partisipasi warga, maka transparansi insentif, kepastian pendanaan, dan tata kelola yang profesional menjadi faktor krusial agar semangat gotong royong tetap terjaga dan tidak berubah menjadi beban pribadi bagi para pengurusnya.

sumber: Antarnews.com (2026)

Bagikan