Bansos Naik Level: Penerima Diajak Aktif di Koperasi Desa Merah Putih

kabarkoperasi.id, Jakarta – Pemerintah mulai mengubah pendekatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Jika sebelumnya bansos lebih bersifat konsumtif, mulai tahun 2026 keluarga penerima manfaat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga didorong untuk terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi produktif melalui keanggotaan koperasi. Skema ini dijalankan lewat Program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang digadang-gadang menjadi model baru pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas.

Meliput dari kompas.tv, kebijakan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi. Kesepakatan ini diteken langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Jumat (23/1/2026). Kolaborasi lintas kementerian ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan program perlindungan sosial dengan pemberdayaan ekonomi rakyat.

Menurut Gus Ipul, kerja sama ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin mengajak seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) bansos untuk bergabung sebagai anggota koperasi agar memiliki akses terhadap aktivitas usaha yang lebih berkelanjutan.

“Pendekatannya tidak lagi sekadar memberi bantuan, tetapi mengajak penerima bansos terlibat langsung dalam kegiatan usaha koperasi,” ujar Gus Ipul dalam keterangan resminya (23/01/26).

Ia menjelaskan, para KPM akan difasilitasi untuk memasarkan produk mereka melalui koperasi, sekaligus memenuhi kebutuhan pokok melalui KDMP. Skema ini diharapkan menciptakan perputaran ekonomi di tingkat desa dan kelurahan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara kolektif oleh masyarakat sekitar.

“Selain berbelanja di KDMP, mereka juga ikut memiliki unit usaha koperasi dan berhak memperoleh sisa hasil usaha (SHU) pada akhir tahun,” tambahnya (23/01/26).

Dengan konsep tersebut, penerima bansos tidak lagi hanya berperan sebagai konsumen, tetapi juga sebagai anggota sekaligus pemilik koperasi. Transformasi ini dinilai sebagai upaya menaikkan level bansos dari sekadar bantuan sosial menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mendorong kemandirian.

Pada tahap awal, program ini akan diterapkan secara bertahap melalui uji coba di sejumlah lokasi yang telah dinyatakan siap secara sarana dan prasarana. Pemerintah menargetkan sekitar 27 ribu titik KDMP mulai beroperasi pada Maret hingga April 2026. Uji coba ini akan menjadi tolok ukur efektivitas model integrasi bansos dan koperasi sebelum diperluas secara nasional.

Sementara itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa keterlibatan penerima bansos dalam koperasi diharapkan membuka peluang baru untuk meningkatkan pendapatan keluarga. Dengan berpartisipasi langsung dalam aktivitas usaha koperasi, penerima manfaat berkesempatan memperoleh tambahan penghasilan secara berkelanjutan, bukan hanya bergantung pada bantuan rutin.

Saat ini, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih telah berjalan di 27.191 lokasi dan ditargetkan mencapai sekitar 80.000 titik hingga Desember 2026, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah optimistis, melalui sinergi bansos dan koperasi, upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan berorientasi pada pemberdayaan jangka panjang.

sumber: kompas.tv (2026)

Bagikan