kabarkoperasi.id, Jakarta – Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) di bawah kepemimpinan Menteri Ferry Juliantono terus memacu realisasi salah satu program strategis nasional, yakni pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Diliput dari rakyatsulsel.fajar.co.id. Program ini menjadi bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dari level paling bawah, yaitu desa dan kelurahan. Pemerintah secara ambisius menargetkan pembangunan sebanyak 83.000 unit KDKMP dapat selesai dan mulai beroperasi penuh di seluruh penjuru Indonesia pada akhir tahun 2026 mendatang.
Target tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat pemerataan ekonomi nasional. Melalui KDKMP, negara ingin memastikan bahwa setiap desa dan kelurahan memiliki pusat kegiatan ekonomi yang terorganisasi, profesional, serta mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan masyarakat setempat. Koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung baru bagi ekonomi rakyat, sekaligus memperkuat daya tahan masyarakat dalam menghadapi dinamika pasar dan tantangan global.
“Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kita ingin menghadirkan sistem ekonomi yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, bukan hanya objek pembangunan,” ujar Ferry Juliantono (03/02/26).
Dengan adanya KDKMP, masyarakat desa diharapkan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada rantai distribusi panjang yang kerap mengurangi nilai jual hasil produksi mereka. Koperasi ini dirancang menjadi pusat agregasi dan penyaluran hasil pertanian maupun produk lokal lainnya, sehingga nilai tambah dapat dinikmati langsung oleh masyarakat setempat. Selain itu, keberadaan koperasi juga diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan dan tata kelola usaha di tingkat desa.
Namun demikian, ambisi besar pemerintah dalam membangun puluhan ribu unit KDKMP tentu bukan tanpa kendala. Deputi Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI, Herbert Siagian, mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam proyek ini adalah pencarian dan penyediaan lahan untuk pembangunan gerai KDKMP.
“Yang menjadi permasalahan, yaitu pencarian lahan. Itu kan nggak bisa sekaligus. Sehingga hari ini mungkin kita dapat 10 titik, besok dapat 10 titik,” ujar Herbert Siagian (03/02/26).
Proses pencarian lahan membutuhkan waktu dan ketelitian karena harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Beberapa kriteria utama yang perlu diperhatikan antara lain kejelasan status kepemilikan lahan, luas lahan yang memadai untuk mendukung operasional, serta lokasi yang strategis dan mudah diakses masyarakat. Ketentuan ini dimaksudkan agar setiap KDKMP dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Kemenkop terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, perangkat desa, hingga pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan ketersediaan lahan yang sesuai dengan peruntukan dan ketentuan hukum. Pendekatan kolaboratif dinilai menjadi kunci agar proses pengadaan lahan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan aspek legalitas maupun tata ruang wilayah.
Selain persoalan lahan, Kemenkop juga memberikan perhatian serius terhadap kesiapan infrastruktur digital serta kapasitas manajerial para pengelola koperasi. Pemerintah ingin memastikan bahwa KDKMP tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga dikelola secara modern, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi sistem administrasi dan keuangan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
Ke depan, KDKMP dirancang tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro, tetapi juga sebagai pusat distribusi dan penyerap hasil produksi masyarakat desa. Dengan model tersebut, koperasi dapat menjadi simpul penting dalam rantai pasok nasional, menghubungkan produsen desa dengan pasar yang lebih luas secara lebih terstruktur dan berkeadilan.
Implementasi KDKMP juga diharapkan mampu menciptakan jutaan lapangan kerja baru di berbagai daerah. Dengan tersedianya peluang ekonomi di desa, arus urbanisasi ke kota-kota besar dapat ditekan secara signifikan. Pemerataan kesejahteraan pun menjadi lebih nyata, karena pertumbuhan ekonomi tidak lagi terpusat di wilayah perkotaan, melainkan menyebar hingga ke pelosok negeri.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, program KDKMP diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi ekonomi nasional. Jika target 83.000 unit dapat terealisasi sesuai rencana, koperasi akan kembali menegaskan perannya sebagai soko guru perekonomian Indonesia di era modern yang semakin kompetitif dan terintegrasi.
sumber: rakyatsulsel.fajar.co.id. (2026)


